SAROLANGUN.JAMBI, detiksatu.news , Anggaran media dibagian humas DPRD sarolangun dipertanyakan dan akan dilaporkan kepenegak hukum.
Hal ini karenakan dari beberapa faktor yaitu dari pemberitaan perihal kontrak kerja sama yang tidak jelas dengan beberapa media dan juga perihal apa yang saat ini sering mencuat perihal anggaran di DPRD, pihak DPD Topan RI akan buat laporan resmi kepenegak hukum.
Ketua DPD Topan RI mengatakan, perlunya pengawasan dan ketransparasian tentu perlunya diselidik anggaran yang di bagian humas itu untuk apa saja dan juga harus jelas dipergunakannya, Rabu (30/4).
"Saya juga melihat banyak kawan media saat ini belum jelas kerjasama dengan DPRD sarolangun, bagian humas seperti tidak ada tanggapan terhadap kawan - kawan media perihal kerjasama dengan para media, jadi ini ada apa dengan bagian tersebut," bebernya.
Seterusnya. Hal seperti ini harus ditindak lanjuti yaitu harus dilaporkan perihal anggaran itu biar tahu kejelasannya kemana anggaran dibagian itu tersebut.
"Tentunya pada waktu dekat ini saya akan melaporkan prihal tentang anggaran dibagian Humas ini, saya akan melaporkan ke Tipikor Polda langsung, tentu langkah ini saya sudah komunikasi dengan ketua DPP topan RI, serta dengan LBH topan RI pusat,''ungkapnya.
Tambahnya, kalau DPRD dibagian Humas ada permasalahan seperti ini berarti ini tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harapkan ketua DPRD evaluasi kembali untuk hal ini kalau bagian - bagian di sekretariat tidak becus saya harapkan ganti saja. Tentu juga dengan dasar kordinasi dengan pimpinan DPRD yaitu Waka l Waka ll.
"Saya juga akan gandeng beberapa media untuk mengawal pelaporan saya ini terkait anggaran di bagian humas DPRD, pasti saya gandeng media lokal, dengan nasional,"pungkasnya.
Penulis : (RH-BOB69)