Iklan

Nakal !!!! Seorang Pemuda Di Jalan Ki Hajar Dewantara Di Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Terang-Terangan Menjual Obat-Obatan Narkotika Golongan G

Rabu, April 30, 2025 | Rabu, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T04:45:39Z



Bekasi, detiksatu.news

Dalam rangka monitoring awak media dari neodetik news sedang melintas ke jalan Ki hajar Dewantara terdapat ada salah satu Pemuda sedang membeli obat tersebut  Rabu ( 30/04/25 )


Obat-obatan jenis Narkotika Golongan G yang tidak punya ijin edar dari Dinkes banyak sekali di daerah kabupaten Bekasi yang bertempat di jalan Ki hajar Dewantara kecamatan karang bahagia kabupaten bekasi pada pukul 18:54 WIB


Marak nya obat-obatan keras yang berjenis tramadol exsimer di jual sangat bebas atau ilegal sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khusus nya wilayah di  Kabupaten bekasi


tramadol dan exsimer sudah menjamur di kalangan pemuda-pemudi saat ini maka setiap orang tua wajib mengetahui dan mengawasi anak nya 


Untuk aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kegiatan jual beli jenis narkotika jenis golongan G dan segera di tangkap di lokasi tersebut dan memberikan efek jera kepada bandar -bandar Narkotika 


Sebagai mana di maksud dalam pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 ( lima belas)tahun dan paling banyak Rp 1.500.000.000,00 ( satu miliar lima ratus juta juta )


Sampe berita ini saya terbitkan biar masyarakat kabupaten Bandung terselamatkan dari Narkotika obat-obatan jenis golongan G 

pungkas' 



( Rohim  )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nakal !!!! Seorang Pemuda Di Jalan Ki Hajar Dewantara Di Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia Terang-Terangan Menjual Obat-Obatan Narkotika Golongan G

Trending Now

Iklan

iklan