Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Kali ini, PWRI mendampingi seorang warga lanjut usia, Sattyem (86), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, yang selama ini tidak memiliki KTP elektronik dan BPJS Kesehatan gratis. Kamis (4 Agustus 2025)
Permasalahan berawal ketika tim PWRI mendapatkan laporan dari warga bahwa Sattyem, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, termasuk keluarga tidak mampu dan belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Kondisi ini membuatnya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menindaklanjuti laporan tersebut, PWRI segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Mengingat usia Sattyem yang sudah lanjut dan keterbatasan mobilitasnya, petugas Disdukcapil turun langsung ke lokasi untuk melakukan perekaman KTP-el di tempat (TKP).
Setelah perekaman KTP-el selesai, PWRI bersama pihak desa mengurus kelengkapan administrasi untuk pengajuan BPJS Kesehatan gratis melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara. Saat ini, proses pengajuan BPJS Kesehatan PBI sedang berjalan.
Ketua PWRI Lampung Utara menyampaikan, pendampingan ini merupakan bentuk nyata kepedulian PWRI terhadap masyarakat, khususnya lansia dan keluarga kurang mampu. “Kami akan terus berupaya memastikan warga yang berhak mendapatkan jaminan sosial dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Sattyem dan warga kurang mampu lainnya di Kabupaten Lampung Utara dapat memperoleh hak-hak dasar mereka, terutama di bidang administrasi kependudukan dan kesehatan.(Bambang PWRI)