Pemerintah Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perwakilan unsur masyarakat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Muara Batang Gadis IPTU Akmaluddin, S.H., M.H., dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., atas respon cepat dan langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan sweeping yang dilakukan pada Kamis, 20 November 2025.
Kepala Desa Batu Mundom menegaskan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian mendapat dukungan luas dari masyarakat, mengingat keresahan yang selama ini muncul akibat aktivitas peredaran narkoba di wilayah desa. Respons sigap tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan Kapolres Mandailing Natal atas respon cepat yang telah diberikan. Upaya ini sangat berarti bagi masyarakat kami dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba,” ujar Kepala Desa Batu Mundom dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga berharap agar aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa masyarakat Batu Mundom siap mendukung upaya Polri demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif.
“Kami berharap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di desa kami dapat segera diamankan atau ditangkap. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Menindaklanjuti pemberitaan nasional terkait video “Emak-Emak Mengamuk Geruduk Pondok Sarang Narkoba” yang viral di televisi, Polsek Muara Batang Gadis bersama Polres Mandailing Natal telah melakukan serangkaian langkah penanganan sebagai berikut:
1. Kapolres Madina memerintahkan Polsek Muara Batang Gadis untuk melakukan pengecekan titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Batu Mundom.
2. Unit Binmas Polsek Muara Batang Gadis memberikan himbauan dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
3. Unit Samapta melakukan patroli dialogis rutin ke Desa Batu Mundom guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
4. Unit Intelkam melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait identitas para pelaku, mulai dari bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna narkoba.
5. Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis, bersama Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku berdasarkan laporan masyarakat atas nama Jaim, Gusman, dan Aspan, yang diketahui sudah melarikan diri dari desa.
6. Kapolsek atas perintah Kapolres telah menetapkan kring Reskrim untuk wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.
7. Kapolres melalui Waka Polres Madina menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan narkoba dan mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, khususnya Desa Batu Mundom, berada dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. Pemerintah desa bersama masyarakat menyatakan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga wilayah tetap bebas dari ancaman narkoba.
( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )