Padang Iklan Hub: 089692706644

Iklan

Iklan

Iklan

Hakordia 2025: Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Ungkap Capaian Kinerja Pidsus dan Komitmen Perangi Korupsi

Rabu, Desember 10, 2025 | Rabu, Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T05:36:35Z
Kotanopan – detiksati.news ||
Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, Vinsensius Tampubolon, S.H., didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus serta Kasubsi Intelijen dan Datun. Selasa (  09 Desember 2025 )

Dalam pemaparannya, Vinsensius Tampubolon menyampaikan bahwa selama tahun 2025, pihaknya telah menuntaskan berbagai penanganan perkara di bidang pidana khusus. Di antaranya, eksekusi terhadap 2 (dua) perkara, serta pencapaian dalam proses penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga penuntutan.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah melakukan 2 penyelidikan, 2 penyidikan, 1 prapenuntutan, 1 penuntutan, serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” ungkapnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Batubara tersebut menegaskan bahwa Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan akan terus menjaga profesionalitas, integritas, dan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah uang negara yang diselewengkan dapat dikembalikan untuk kemakmuran rakyat. Upaya pencegahan, penindakan, serta pemulihan kerugian negara adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tegasnya.


Cabjari Kotanopan yang membawahi 7 kecamatan—Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi, dan Pakantan—terus meningkatkan intensitas pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu:

Kantor Camat Pakantan

Kantor Desa Huta Gambir

Rumah mantan Kepala Desa Huta Gambir


Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021–2022 pada Desa Huta Gambir.

Vinsensius menegaskan bahwa langkah-langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Korps Adhyaksa dalam memerangi praktik korupsi di wilayah Mandailing Natal, khususnya Kotanopan.

“Penindakan yang tegas diharapkan dapat meminimalisir niat jahat oknum pejabat maupun pihak lainnya yang mencoba bermain-main dengan uang negara,” ujarnya.

Dengan paparan capaian ini, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan semangat Hakordia 2025 dan misi nasional pemberantasan korupsi.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hakordia 2025: Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Ungkap Capaian Kinerja Pidsus dan Komitmen Perangi Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan