Upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat oleh Polres Mandailing Natal (Madina). Pada Jumat, 12 Desember 2025, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., bersama unsur Forkopincam Kecamatan Muara Batang Gadis, melaksanakan kegiatan sosialisasi dampak bahaya narkoba di Desa Sikapas. Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh:
Kapolres Madina
Kabag Ops Polres Madina
Kasat Samapta Polres Madina
Kasat Intelkam Polres Madina
Kapolsek Muara Batang Gadis
Danramil 17 Natal yang diwakili Babinsa Koramil Natal
Para Perwira Polres Madina
Camat Muara Batang Gadis
Kepala Desa Sikapas
Masyarakat Desa Sikapas
Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan ini menunjukkan keseriusan bersama dalam menangani peredaran narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam pemaparannya, Kapolres Madina menegaskan pentingnya dukungan penuh masyarakat dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
Beberapa poin penting penyampaiannya antara lain:
Meminta masyarakat Desa Sikapas agar tidak menghalangi petugas kepolisian ketika melakukan penindakan narkoba.
Menyampaikan bahwa tindakan menghalangi proses hukum justru akan menimbulkan masalah baru bagi pihak yang melakukannya.
Mengajak warga aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Camat Muara Batang Gadis, Zul Hidayat, turut memberikan penekanan bahwa pihak kecamatan tidak ingin Desa Sikapas mendapat stigma negatif terkait narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali berkumpul pada Senin, 15 Desember 2025, guna membahas lebih dalam persoalan peredaran narkoba dan langkah penanganannya.
Kapolsek Muara Batang Gadis: Warga Harus Bersama Berantas Narkoba
Kapolsek Muara Batang Gadis, IPTU Akmaluddin, S.H., M.H., meminta dukungan warga dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Beliau menyampaikan:
Masyarakat diharapkan membantu proses penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Kerja sama masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Desa Sikapas.
Sosialisasi ini digelar sebagai respons atas kejadian pada Senin, 24 November 2025, tepatnya pukul 11.00 WIB, ketika masyarakat Desa Sikapas sempat menghalangi petugas kepolisian saat melakukan penindakan kasus narkoba.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
( Tega Kurnia )