Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan seiring dengan pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal. Informasi yang beredar menyebutkan, tiga orang pria diamankan dalam operasi dini hari di wilayah Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.
Sejalan dengan komitmen tersebut, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga orang pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di kawasan Kecamatan Natal. Penindakan ini disebut berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi. Sekira pukul 02.30 WIB, petugas menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal. Di lokasi tersebut, tiga pria yang berada di sekitar area diamankan untuk pemeriksaan awal.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial J, AF, dan AA. Masih menurut informasi yang beredar, dari salah satu terduga petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Hasil pendalaman sementara menyebutkan barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang dikabarkan ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.
Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, aparat kepolisian disebut masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.
Kapolres Madina juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” ujarnya.
( Tega Kurnia )

