Padang Iklan Hub: 089692706644

Iklan

Iklan

Iklan

Perkuat Kesadaran Hukum, Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor,S.H.,M.H. Jadi Narasumber Seminar di STAIN Mandailing Natal

Senin, Desember 15, 2025 | Senin, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T14:46:08Z
Mandailing Natal,detiksatu.news|| 
Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan akademisi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan seminar yang digelar di Aula STAIN Mandailing Natal, Senin (15/12/2025).
Seminar yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Mandailing Natal beserta jajaran, Wakil Rektor III STAIN Mandailing Natal, para Ketua Program Studi, dosen, serta mahasiswa/i STAIN Mandailing Natal. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III STAIN Mandailing Natal menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan Kasi Intel Kejari Madina untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada civitas akademika.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Kasi Intel sebagai narasumber. Bapak ini sangat berjasa dan telah banyak membantu. Kegiatan seminar ini wajib diikuti oleh mahasiswa penerima KIP, dengan harapan mahasiswa/i semakin aktif serta memperoleh tambahan wawasan dan pengetahuan,” ujarnya.

Sementara itu, MC acara juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif dan inovatif Kasi Intel Kejari Madina, sekaligus menyinggung inovasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui podcast MARKOBAR Adhyaksa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kasi Intel yang telah meluangkan waktunya. Kami mengetahui Kejari Madina memiliki inovasi podcast MARKOBAR Adhyaksa dan berharap STAIN Mandailing Natal dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,” ungkap MC.

Pada seminar tersebut, Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H. memaparkan materi bertajuk “Ilegal Mining/Pertambangan Ilegal sebagai Kejahatan Lingkungan dan Pertanggungjawaban Pidana Pelakunya di Kabupaten Mandailing Natal.” Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pertambangan ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap ekosistem dan keselamatan masyarakat.
“Pertambangan ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak langsung pada ekosistem dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Kejaksaan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal serta terus memperkuat pengawasan sebagai upaya pencegahan,” tegasnya.

Kegiatan seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Dalam sesi tersebut, mahasiswa/i tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar penegakan hukum, dampak lingkungan, serta peran Kejaksaan dalam penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum mahasiswa/i semakin meningkat, khususnya terkait bahaya pertambangan ilegal dan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

(Tega Kurnia)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Kesadaran Hukum, Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor,S.H.,M.H. Jadi Narasumber Seminar di STAIN Mandailing Natal

Trending Now

Iklan

iklan