Padang Iklan Hub: 089692706644

Iklan

Iklan

Iklan

Tak Tunggu Waktu Lama, Tim Quick Respon Polres Madina Tangkap Pelaku Penganiayaan di Panyabungan

Minggu, Desember 14, 2025 | Minggu, Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-14T14:21:02Z
MADINA – detiksatu.news || 
Polres Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.Sabtu ( 13 Desember 2025 ) Tak berselang lama setelah laporan diterima, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh Tim Quick Respon Polres Madina.
Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa seorang pemuda bernama M. Dwiqi (24). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung milik Hanafi. Tiba-tiba pelaku muncul dari gang samping ruko sambil membawa dua bilah parang, lalu langsung mengejar korban.
Tanpa diketahui sebab dan latar belakang yang jelas, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan membacok korban ke arah tubuh dan kaki kiri. Saat kejadian, korban berusaha melindungi diri dengan posisi meringkuk. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan kiri, sementara pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyabungan dengan laporan polisi nomor
LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Petugas kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Panyabungan segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madina langsung memerintahkan jajaran untuk segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih berkeliaran.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pimpinan, Kapolres Madina bergegas mengunjungi korban di RSUD Panyabungan. Ia juga menegaskan kepada seluruh personel agar melakukan tindakan kepolisian secara cepat dan terukur dalam mengamankan pelaku.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin langsung Tim Quick Respon yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, serta personel Polres Madina lainnya. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku penganiayaan berhasil diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Panyabungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syahban Simanjuntak  mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke Polsek terdekat. Hal ini merupakan wujud pelayanan prima dan quick respon dari Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

(Tega Kurnia)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Tunggu Waktu Lama, Tim Quick Respon Polres Madina Tangkap Pelaku Penganiayaan di Panyabungan

Trending Now

Iklan

iklan