Iklan

Iklan

Iklan

Gordang Sambilan Centre Laporkan Saipullah dan Muklis Nasution ke Polres Madina atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Kamis, Januari 22, 2026 | Kamis, Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T14:55:15Z
Mandailing Natal –detiksatu.news || Gordang Sambilan Centre (GSC), organisasi yang mengklaim sebagai wadah perjuangan masyarakat Mandailing Natal, resmi melaporkan Saipullah Nasution dan Muklis Nasution ke Polres Mandailing Natal atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.


Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Gordang Sambilan Centre, Miswaruddin Daulay, S.Pd, pada Senin, 5 Januari 2026, dan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal dengan Nomor: LP/B/09/I/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.


Dalam keterangannya kepada media, Miswaruddin menjelaskan bahwa laporan tersebut ditempuh setelah berbagai upaya persuasif dan komunikasi tidak membuahkan hasil. Gordang Sambilan Centre mengaku telah berulang kali membuka ruang dialog terkait apa yang mereka sebut sebagai utang politik Pilkada Mandailing Natal 2024.


“Sejak Juni 2025 kami sudah mencoba membangun komunikasi secara baik-baik. Bahkan pada 9 Juni 2025, saya bersama Sumitro Nasution bertemu langsung dengan Saudara Saipullah Nasution di rumah dinas Bupati Madina. Saat itu kami menyerahkan lampiran utang politik dan beliau menyampaikan akan membahasnya setelah 100 hari kerja,” ujar Miswaruddin.


Namun demikian, menurut GSC, setelah masa 100 hari kerja berlalu, upaya komunikasi lanjutan tidak mendapat respons. Pihaknya kemudian melayangkan somasi pertama dan kedua, namun balasan dari pihak terlapor melalui kuasa hukum dinilai melewati tenggat waktu yang ditentukan.


Sesuai isi somasi pertama tertanggal 19 November 2025, GSC menyatakan akan menggelar konferensi pers apabila persoalan tersebut tidak ditanggapi. Konferensi pers pertama kemudian dilaksanakan pada 24 November 2025.


“Alih-alih menyelesaikan persoalan, kami justru dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas tuduhan pencemaran nama baik. Padahal yang kami sampaikan adalah tuntutan atas hak yang menurut kami belum diselesaikan,” kata Miswaruddin.


Gordang Sambilan Centre menilai langkah hukum yang ditempuh oleh Saipullah Nasution justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu kondusivitas daerah. Mereka juga menyoroti gaya kepemimpinan Bupati Mandailing Natal yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik.
Dalam konferensi pers kedua yang digelar hari ini, GSC kembali menegaskan tuntutannya agar persoalan utang politik tersebut diselesaikan secara bertanggung jawab. GSC juga mengulas kondisi birokrasi Mandailing Natal yang dinilai belum berjalan optimal, termasuk adanya rangkap jabatan kepala OPD, keterlambatan pembayaran gaji ASN, serta hasil evaluasi pelayanan publik yang disebut masih bernilai rendah.


“Kami mengingatkan agar amanah rakyat dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab. Persoalan ini bukan semata soal organisasi, tetapi menyangkut keadilan bagi banyak pihak yang telah bekerja dalam proses politik,” tegasnya.


Gordang Sambilan Centre menyampaikan apresiasi kepada Polres Mandailing Natal atas diterimanya laporan tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat memproses aduan secara profesional dan transparan.


Di akhir pernyataannya, GSC mengimbau seluruh masyarakat Mandailing Natal untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi, seraya menegaskan komitmen mereka untuk menempuh jalur hukum dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gordang Sambilan Centre Laporkan Saipullah dan Muklis Nasution ke Polres Madina atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

Trending Now

Iklan