Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan bergerak cepat menangani peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka, Sabtu ( 31/01/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diduga merupakan area galian tambang tradisional yang kerap digunakan masyarakat setempat.
Akibat longsoran tanah dan batuan, seorang warga bernama Hartono (40), petani asal Desa Hutadangka, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya, yakni Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari desa yang sama, mengalami luka-luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsor.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun dari masyarakat dan disampaikan kepada pihak kepolisian, ketiga korban bukanlah operator maupun pekerja mesin dompeng. Mereka merupakan warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di lokasi tersebut.
Saat kejadian berlangsung, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng diketahui telah selesai dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi kejadian terdapat dua unit mesin dompeng.
Namun, secara tiba-tiba tebing galian tambang mengalami longsor dan material tanah serta batuan runtuh ke area bawah, menimpa para korban yang berada di sekitar galian.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kotanopan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Dua korban luka segera dievakuasi bersama masyarakat ke Puskesmas Kotanopan guna mendapatkan perawatan medis. Sementara korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian, pihak Polsek Kotanopan juga mendatangi kediaman almarhum untuk menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Melalui Kapolsek Kotanopan dan jajarannya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy,S.I.K.M.Si., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait keperluan visum et repertum (VER), serta pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal.
Hingga saat ini, Polsek Kotanopan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
(Tega Kurnia)

