Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan posisi hilal ataupun perhitungan astronomi, hilal belum terlihat saat rukyat pada hari yang ditetapkan. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk menetapkan 1 Ramadan pada tanggal tersebut.
Sidang Isbat sendiri menjadi mekanisme resmi yang diamanatkan pemerintah untuk menentukan awal bulan hijriah demi konsistensi pelaksanaan ibadah umat Islam secara nasional. Rangkaian kegiatan sidang biasanya dimulai dengan kajian posisi hilal dan rukyatul hilal, dilanjutkan deliberasi serta penetapan keputusan yang kemudian diumumkan melalui konferensi pers kepada masyarakat.
Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah puasa serentak sesuai ketentuan pemerintah.
Red

