Iklan

Beredar Rokok Ilegal masuk diasahan seperti kebal hukum

Redaksi
Minggu, April 27, 2025 | Minggu, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T19:52:42Z



Asahan, Detiksatu.news  – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga marak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Rokok-rokok tersebut disebut berasal dari luar provinsi dan kini beredar bebas di sejumlah titik. Sabtu (26/04/2025)


Pantauan di lapangan menunjukkan, distribusi rokok ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan. Aktivitas ini memicu dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) maupun Bea Cukai yang berwenang di wilayah itu.


Sejumlah warga mempertanyakan kinerja aparat dalam mengawasi peredaran barang kena cukai. Mereka menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


“Rokok tanpa cukai ini seperti bebas keluar-masuk Asahan tanpa ada tindakan. Kami khawatir ada pihak yang sengaja membekingi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga memfasilitasi peredaran rokok ilegal tersebut. Kondisi ini dianggap mencoreng wibawa penegakan hukum.


Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat. Pelaku usaha resmi dinilai dirugikan oleh praktik perdagangan ilegal ini.


Masyarakat Asahan meminta Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Asahan, serta pihak Bea Cukai agar segera turun tangan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Asahan.


(Tim/Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beredar Rokok Ilegal masuk diasahan seperti kebal hukum

Trending Now

Iklan

iklan