PANYABUNGAN–detiksatu.news || Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Selasa (6/1/2026)
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Turut hadir mendampingi Plt. Kajari Madina antara lain Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak Pemkab Madina, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kebijakan serta program pembangunan.
“Kehadiran Jaksa bukan untuk menghambat kinerja, tetapi memberikan landasan hukum yang kuat agar setiap kebijakan memiliki legal standing yang jelas. Melalui pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pendapat hukum (Legal Opinion), kami siap mengawal proyek strategis daerah agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Yos.
Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah dan kontrak kerja sama.
Menurutnya, pendekatan preventif merupakan kunci untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
“MoU ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi terwujudnya Mandailing Natal yang maju dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Madina dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini lahir dari kebutuhan Pemkab Madina akan pengawalan hukum yang komprehensif dan profesional.
“Kami ingin seluruh program pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan Kejaksaan, para Kepala OPD dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri karena setiap langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat akselerasi pembangunan di Mandailing Natal sepanjang tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat.
( Tega Kurnia )

