Iklan

Pemerintah Maladewa Larang Masuk Pemegang Paspor Israel

Redaksi
Rabu, April 16, 2025 | Rabu, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T16:04:16Z
Maladewa,detiksatu.news – Pemerintah Maladewa secara resmi melarang pemegang paspor Israel memasuki wilayah negara tersebut.

Keputusan itu diumumkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada Selasa (15/04/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap kampanye militer brutal Israel di Jalur Gaza.

Kebijakan tersebut menyusul pengesahan Amandemen Ketiga terhadap Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang telah disetujui oleh Majelis Rakyat (People’s Majlis) pada 15 April lalu, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan Kantor Presiden


Dalam unggahannya di Facebook, Presiden Muizzu menyebut amandemen tersebut sebagai “refleksi yang jelas dari sikap kami terhadap kekejaman yang terus berlangsung di Palestina,” seraya menegaskan bahwa negara kepulauan di Samudera Hindia itu “menyatakan kembali solidaritas yang tak tergoyahkan terhadap rakyat Palestina.”

Kantor Presiden Maladewa itu juga menyatakan bahwa pengesahan amandemen tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam merespons “kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.”


Maladewa terus menyerukan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, dan secara konsisten menyuarakan kecaman terhadap tindakan Israel di berbagai forum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah Maladewa juga kembali menegaskan dukungan jangka panjang terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi PBB dan norma hukum internasional. []



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Maladewa Larang Masuk Pemegang Paspor Israel

Trending Now

Iklan

iklan