detiksatu.news Tanggamus -- Kepala Pekon (Kakon) Air Abang Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Agus Trioko, tidak mengindahkan perintah Bupati Tanggamus.
Diketahui bersama, demi perubahan Tanggamus yang lebih maju, Bupati Kabupaten Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, diberbagai kegiatan selalu menghimbau agar seluruh jajaran pemerintah baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga ditingkat pekon, agar selalu menjalankan budaya kerja Jalan Lurus.
Namun, hal tersebut tidak di indahkan oleh Agus Trioko. Pasalnya, Pada Rabu siang, 21 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB., saat rekanan Awak Media mengunjungi Kantor Pekon Air Abang, mendapati kantor pekon dalam keadaan tertutup rapat dan semua pintu terkunci.
Ditanyakan kepada beberapa warga sekitar kantor balai pekon, mereka menjelaskan bahwa sejak pagi Kantor Pekon Air Abang sudah tutup. "Dari tadi pagi, kantor pekon memang tutup, mungkin ada kegiatan di kecamatan", tandasnya.
Ditanyakan kepada Camat Ulu Belu, Mansyurin, bahwa saat itu Kepala Pekon Air abang tidak ada kegiatan khusus atau kegiatan resmi. "Kepala Pekon Air Abang nggak ada kegiatan, dan saya ada di Kantor Kecamatan", jelas Camat.
Atas temuan tersebut, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tanggamus, Herwinsyah kembali mempertanyakan tanggungjawab pemerintah pekon terhadap pelayanan masyarakatnya.
"Kami meminta kepada bapak bupati agar mengevaluasi dan dapat memonitor langsung kinerja para kepala pekon yang terkesan membangkang terhadap perintah bapak", ujar Herwinsyah.
(Yans)