Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Senin (26/5/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara Aipda Slamet Sugiharto, Melalui pendekatan yang humanis, ia memberikan sosialisasi tentang berbagai bentuk aksi premanisme.
Aipda Slamet Sugiharto menyebut aksi premanisme yang biasa terjadi diantaranya aksi kekerasan, pemerasan, pungutan liar, parkir liar, pengancaman, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, petampasan hingga penganiayaan.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melapor ke pihak Kepolisian bila melihat aksi premanisme.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan-premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Silahkan lapor melalui call center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, identitas pelapor dijamin keamanannya dan Kepolisian dipastikan segera memberikan respon. Ia juga berharap peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, serta tidak memberi ruang para pelaku aksi premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari warga yang dikunjungi dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian atas perhatian serta langkah-langkah yang dilakukan dalam menjaga keamanan wilayah mereka.
Tim Redaksi