Iklan

Polres OKI Telah Mengamankan Diduga Premanisme di Pasar Shoping Center kayuagung

Sabtu, Mei 03, 2025 | Sabtu, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-02T17:23:19Z



Kayuagung Sumsel, detiksatu.news , Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H. bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).


Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH. SIK, MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


Kami menghimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli. Mereka juga telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.


 Kapolres menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna menindak segala bentuk yang dilakukan premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI


( MOH.SANGKUT )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres OKI Telah Mengamankan Diduga Premanisme di Pasar Shoping Center kayuagung

Trending Now

Iklan

iklan