Simalungun-detiksatu.news- Sejak 2 Juni 2025, Pabrik Kelapa Sawit PT Prima Sauhur Lestari (PT PSL) di Huta 3 Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali beroperasi tanpa sosialisasi publik. Warga mengaku kaget dan kecewa karena perusahaan tidak transparan mengenai rencana operasional itu, padahal kontrak sebelumnya selama enam bulan berakhir tanpa satu pun program CSR terlaksana.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami tak pernah diundang musyawarah. Tiba-tiba mesin bunyi lagi. Asap dan limbahnya juga bikin was-was untuk kesehatan kami,” ujarnya. Keluhan serupa datang dari ibu-ibu setempat yang mengeluhkan polusi asap serta tingkat kebisingan yang mengganggu aktivitas harian.
Saat dikonfirmasi, wartawan berupaya menghubungi Warsito, Pangulu Nagori Pematang Kerasaan melalui WhatsApp. Anehnya, pesan yang dikirim justru diblokir, tanpa penjelasan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa pemerintahan nagori dan pihak perusahaan menggelar pertemuan tertutup sebelum pabrik kembali dibuka tanpa melibatkan warga.
Masyarakat khawatir, dengan durasi kontrak PT PSL hanya tiga bulan, mereka kembali “ditipu” karena janji CSR tidak pernah ditepati. “Dulu janji bantu CSR untuk warga, tapi nihil. Kami takut kali ini sama,” kata seorang warga lainnya.
Warga sekarang menuntut:
1. Sosialisasi terbuka sebelum operasional
2. Pengawasan kualitas limbah oleh Dinas Lingkungan Hidup
3. Jaminan CSR yang terukur dan transparan
4. Pertanggungjawaban Pangulu atas blokir komunikasi publik
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PSL dan pemerintahan nagori belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap aparat setempat, termasuk Camat Bandar dan Dinas LH, segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat terpenuhi.
( Budi Kurniawan )