Pematangsiantar- detiksatu.news||Di tengah upaya untuk memberikan rehabilitasi yang holistik kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pematangsiantar memberikan program pembinaan bagi warga binaan. Program ini melibatkan beberapa kegiatan yang mencakup pembelajaran Al-Quran, pelayanan konseling, dan kajian fiqh.
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah memberantas buta huruf Al-Quran. Dalam upaya ini, narapidana diberikan kesempatan untuk mempelajari dan memahami isi Al-Quran, sehingga mereka dapat membaca dan memahami ajaran suci Islam dengan lebih baik. Melalui program ini, diharapkan mereka dapat meningkatkan pengetahuan agama mereka serta memperkuat koneksi spiritual.
Pelayanan konseling juga menjadi bagian integral dari program ini. Narapidana yang menghadapi masalah psikologis atau emosional diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan konselor agama. Dengan adanya dukungan dan bimbingan ini, diharapkan mereka dapat menemukan kedamaian batin dan motivasi untuk memperbaiki diri.
Selain kegiatan individual, kajian fiqh juga diadakan secara berkala untuk memperdalam pemahaman agama Islam. Para narapidana dibagi dalam empat kelompok untuk mengikuti kajian ini, yang dipimpin oleh tenaga pengajar yang kompeten dalam bidangnya. Diskusi intensif ini memberikan platform bagi mereka untuk bertukar pandangan dan memperdalam pemahaman tentang hukum-hukum Islam.
Sebanyak 80 orang narapidana aktif terlibat dalam program penyuluhan agama ini, yang dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka.
Diharapkan bahwa melalui kombinasi pembelajaran agama, pelayanan konseling, dan kajian fiqh, para narapidana dapat menemukan jalan menuju perubahan positif yang berkelanjutan.
Penyuluh agama Islam yang terlibat dalam program ini adalah H. Armansyah Pasaribu S.Sos.I, H Ahmad Sukri Batubara SAg, Tomi Rani S.HI, Masfaruddin S.Sos.I, dan ustadz Rahmat Ridwan S.Sos.I yang telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan penyuluhan dan pembimbingan kepada narapidana.
( Budi Kurniawan )