Jayapura Kota,- detiksatu.news || Tim opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban seorang pria berinsial Amril Sidik (28), pemilik usaha Laundry yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Abepura pada Kamis (3/7) pagi.
Pria tersebut diamankan di area Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan gunakan Kapal KM. Doloronda, Kamis (3/7/2025) siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan kronologi diamankannya terduga pelaku yang dimulai dari proses penyelidikan
Pada kamis pagi saat ditemukannya mayat seorang laki-laki di sebuah ruko laundry di Jalan Gerilyawan Listrik, Abepura bernama Amril Sidik (28) yang berprofesi sebagai seorang ASN (guru) juga pemilik usaha Laundry.
"Jenazah korban langsung dilakukan otopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Dewa Ditya, di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut kata Kompol Dewa Ditya, diketahui bahwa kematian korban merupakan akibat suatu tindak pidana. "Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri melalui jalur laut.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik satuan reskrim Polresta Jayapura Kota guna mendalami kasus tersebut.
"Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Air warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di Masjid Bucaen II, Entrop," pungkasnya.(*)
Penulis : Subhan