Jayapura Kota -detiksatu.news || Tiga unit rumah hangus terbakar di Dok VII tepatnya pemukiman di belakang Kantor Perikanan Distrik Jayapura Utara, Minggu (6/7) pagi.
Tiga unit rumah yang terbakar yakni milik WA Ode Mini (45), Junaidi (47) dan Juber Sitorus, dimana menurut keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, awal mula api berasal dari rumah milik Juber Sitorus.
Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Frederickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
"Jadi, menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, asal api dimulai dari rumah milik Juber Sitorus, warga kemudian berteriak untuk memanggil para tetangga guna bersama-sama berupaya memadamkan api dengan alat seadanya," ungkap Kapolresta KBP Fredrickus.
Lebih lanjut kata Kombes Pol Fredrickus, api mulai menyala sekitar jam 5 pagi dan berhasil dipadamkan dua jam kemudian dengan dibantu oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplay air milik Pemerintah Kota Jayapura serta satu unit mobil water canon milik Polresta Jayapura Kota.
"Garis Polisi sudah dipasang di lokasi kejadian oleh unit identifikasi satuan reskrim guna mengamankan status quo untuk selanjutnya dilakukan Olah TKP guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut," ujar Kombes Fredrickus Maclarimboen.
Kapolresta juga menambahkan, hingga kini masih belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut, pihak Kepolisian masih di lapangan untuk lakukan penyelidikan.(*)