Panyabungan , detiksatu.news || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Perdagangan penuhi aspirasi sebagian pedagang pasar baru Panyabungan yang disampaikan beberapa hari lalu terkait keberadaan portal parkir elektrik.
Kadis Perdagangan melalui surat yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2025 lalu dengan nomor : 510/571/DISDAG/2025 menyampaikan bahwasanya mulai tanggal 16 September 2025 sistem portal parkir elektrik pada pintu masuk ke lingkungan pasar Baru Panyabungan akan dibuka sementara waktu sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Kemudian, kepada setiap pengunjung akan menerima karcis parkir yang diserahkan oleh petugas pengelola pasar sebagai tanda resmi penggunaan fasilitas parkir.
Dalam isi surat itu juga, Dinas Perdagangan Madina mengimbau para pedagang dan pengunjung agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing demi kenyamanan bersama di lingkungan pasar Baru Panyabungan tersebut.
Kadis Perdagangan Parlin Lubis SSTP kepada media ini membenarkan telah mengeluarkan surat untuk memenuhi aspirasi sejumlah pedagang pasar baru Panyabungan.
Ia juga berharap kepada para pedagang dan pembeli agar sama-sama mematuhi yang tertuang dalam isi surat yang tersebut demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
” Surat itu juga telah kita bagikan kepada sejumlah pedagang dan ditempelkan di beberapa titik lokasi strategis di Pasar Baru Panyabungan dan tempat lainnya,” kata Parlin.
( Rls)