detiksatu.news || Kapolsek Lingga Bayu Akp Parsaulian Ritonga bersama personil dan Forkopincam melaksanakan himbauan pelarangan Penambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat excavator di Dusun Pulo Padang dan Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal.Senin ( 8 September 2025 )
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dengan apel bersama diikuti Camat, Sekcam, Sekdes, Ketua BPD, dan media setempat. Tim menemukan tiga lokasi PETI dengan mesin dompeng dan menghimbau agar aktivitas segera dihentikan. Masyarakat pun menyambut baik dan bersedia menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Sampai saat ini, tidak ditemukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat excavator di lokasi-lokasi tersebut.
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )