Iklan

Iklan

Iklan

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal

Selasa, September 30, 2025 | Selasa, September 30, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T05:10:49Z
Madina , detiksatu.news ||
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Herianto, SH, MH, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi program Smart Village tahun anggaran 2023. Sejauh ini yang diperiksa antara lain AL (PNS), IP (PNS), L (vendor), AS (Kades), L (Kades), D (Kades), dan IP (PNS).
Selasa ( 30 September 2025 )

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan. Terkait kapan penetapan tersangka akan dilakukan, pihak Kejari Madina menyatakan belum dapat menyampaikan waktu pastinya karena proses masih berjalan.

Kepala seksi intelijen Jupri Wandy Banjarnahor,S.H.M.H  mengimbau agar masyarakat memberikan kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Tim kami terus bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, dan hasil perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Kejari Mandailing Natal berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan penuh integritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal

Trending Now

Iklan

iklan