Iklan

Iklan

Iklan

Polsek Lingga Bayu Himbau Warga Hentikan Penambangan Tanpa Izin

Senin, September 08, 2025 | Senin, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T15:49:21Z
Mandailing Natal - Lingga Bayu, 
detiksatu.news || Polsek Lingga Bayu bersama Forkopimcam melakukan himbauan terkait larangan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu, Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lingga Bayu, didampingi Kanit Reskrim, Camat Lingga Bayu, Sekcam Lingga Bayu, Sekdes Simpang Durian, Ketua BPD Desa Simpang Durian, personel Polsek Lingga Bayu, serta awak media Portibi.
Sebelum turun ke lapangan, jajaran Polsek Lingga Bayu bersama Forkopimcam terlebih dahulu melaksanakan apel bersama. Setelah itu, tim melakukan penelusuran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI.
Di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, petugas menemukan tiga lokasi penambangan menggunakan mesin dompeng. Kapolsek bersama tim kemudian memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dihentikan.

Tidak berhenti di sana, sekitar pukul 12.00 WIB tim kembali menelusuri Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian. Di lokasi itu ditemukan satu titik penambangan yang juga menggunakan mesin dompeng. Kepada para pekerja, Kapolsek Lingga Bayu menegaskan agar aktivitas PETI segera dihentikan.

Kapolsek Lingga Bayu menyampaikan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal. “Kami sudah menghimbau agar seluruh aktivitas penambangan tanpa izin dihentikan. Warga juga menyatakan bersedia untuk mematuhi,” ujarnya.

Hingga saat ini, petugas memastikan tidak ada aktivitas PETI yang menggunakan alat berat excavator di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Lingga Bayu Himbau Warga Hentikan Penambangan Tanpa Izin

Trending Now

Iklan

iklan