detiksatu.news || Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/Tapanuli Selatan membantah keras tudingan Kanit Reskrim Polsek Linggabayu yang menyebutkan ada oknum TNI yang membekap kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang mas ilegal di kawasan Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.
” Itu tidak benar, saya pastikan tidak ada anggota saya yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang ada di Mandailing Natal, saya membantah keras pernyataan Kanit Reskrim itu”, tegas Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo melalui sambungan telepon,Senin (6/10/25).
Dandim mengatakan, pihaknya sudah berulang kali turun ke lapangan untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggotanya dalam aktifitas kegiatan tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal.
Delli menyebutkan, bila ada pihak yang mengetahui ada anggota TNI yang terlibat, baik dari Kodim maupun dari Koramil,agar membuat laporan resmi ke Kodim 0212/Tapsel.
” Kalau memang ada anggota saya yang terlibat membekap tambang ilegal, saya minta agar laporkan ke saya, saya akan proses dan tindaklanjuti”, tegasnya.
Terkait tambang ilegal, lanjut Dandim,dirinya telah meminta Bupati Madina Saipullah Nasution agar mencari solusi bagaimana agar kegiatan tambang dapat dilegalkan.
” Belum lama ini saya sudah ngomong langsung dengan Bupati Madina, saya minta agar kegiatan penambangan ilegal dicarikan solusi agar dapat dilegalkan”, sebut Dandim.
Seperti diketahui, Kanit Reskrim Polsek Linggabayu membuat pernyataan keras dan menuding ada oknum TNI yang terlibat membekap tambang ilegal di Aek Sigala gala Kecamatan Linggabayu,yang terbit di sebuah media online, Minggu (5/10).
Dalam berita tersebut, secara tegas Kanit Reskrim Polsek Linggabayu menyebut ada oknum TNI yang membekap.
” Beritakan aja, ada oknum TNI terlibat”, ucap Kanit Reskrim sembari menyebut nama oknum tersebut.
( Rls )