Iklan

Iklan

Iklan

Kejari Mandailing Natal Salurkan 40 Sak Semen untuk Pembangunan Ruang Sekolah dan Masjid di Ponpes Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen

Selasa, November 11, 2025 | Selasa, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T08:10:12Z
Madina, detiksatu.news|| 
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya melalui program rutin “Adhyaksa Peduli”. Dalam edisi bulan November ini, Kejari Madina menyalurkan bantuan sebanyak 40 sak semen untuk mendukung percepatan pembangunan ruang sekolah dan masjid di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen, yang berlokasi di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program bulanan yang bersumber dari sumbangsih sukarela para jaksa dan pegawai Kejari Madina. Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata serta mempercepat pembangunan sarana pendidikan dan ibadah yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Hadi Nur, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Herianto, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., bersama sejumlah staf Kejari Madina. Bantuan diterima langsung oleh H. Zulkarnaen Nasution, S.Pd, selaku perwakilan panitia pembangunan sekolah dan masjid.
Dalam sambutannya, Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan menyampaikan bahwa program Adhyaksa Peduli merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial aparatur Kejaksaan terhadap lingkungan sekitarnya.

 “Program Adhyaksa Peduli ini adalah inisiatif yang berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dalam kebersamaan,” ujar Yos A. Tarigan.



Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, yang harus diimbangi dengan kepekaan sosial terhadap kebutuhan masyarakat.


 “Kami berharap bantuan 40 sak semen ini dapat membantu kelancaran pembangunan dan memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk pendidikan anak-anak kita maupun kegiatan ibadah masyarakat,” tambahnya.



Sementara itu, Kasi Intelijen Jupry Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kegiatan Adhyaksa Peduli oleh Kejari Madina ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan dan dilakukan secara berkesinambungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan nyata Kejaksaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.



Perwakilan dari Pondok Pesantren Syahrani Bariah Zulkarnaen menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian keluarga besar Kejari Madina. Mereka berharap program sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Penyaluran bantuan melalui program Adhyaksa Peduli ini semakin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan umum.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Mandailing Natal Salurkan 40 Sak Semen untuk Pembangunan Ruang Sekolah dan Masjid di Ponpes Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen

Trending Now

Iklan