Padangsidimpuan –detiksatu.news || Agustina Lubis, seorang nenek berusia 66 tahun asal Kota Padangsidimpuan, dengan suara lirih namun penuh harapan, memohon perhatian langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait dugaan perampasan tanah miliknya oleh perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Permohonan tersebut ia sampaikan pada Senin (08/12/2025).
Menurut penuturannya, tanah seluas 5 hektare yang ia beli pada tahun 1998 dengan susah payah—bahkan harus menjual perhiasan untuk memenuhi pembayaran—tiba-tiba telah dikuasai perusahaan pada tahun 2017 tanpa musyawarah, kesepakatan, maupun pemberian ganti rugi.
“Saya hanya ingin keadilan. Tanah itu saya beli pada tahun 1998, sampai saya menjual perhiasan saya untuk membelinya. Tapi pada tahun 2017 tanah itu sudah diambil alih oleh PT NSHE. Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan keluhan saya,” ujar Agustina, istri dari Ahmad Syukur Hutagalung, dengan suara bergetar menahan tangis.
Agustina menyampaikan bahwa dirinya telah berulang kali mencoba memperoleh kejelasan, mulai dari mendatangi pihak perusahaan, melapor kepada pemerintah daerah, hingga meminta pendampingan masyarakat setempat. Namun, hingga kini ia mengaku belum mendapatkan solusi ataupun penjelasan memadai.
Warga sekitar juga turut menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai kurang transparan dalam proses pengelolaan dan penguasaan lahan. Mereka berharap pemerintah pusat dapat turun tangan mengevaluasi praktik yang diduga merugikan masyarakat kecil tersebut.
Di usia yang semakin senja, Agustina bersama sang suami, Ahmad Syukur Hutagalung, tetap teguh memperjuangkan hak atas tanah yang mereka beli hampir tiga dekade lalu. Ia berharap suara dan jeritan hatinya dapat sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto, agar kasus ini mendapat penyelesaian yang adil dan manusiawi.
( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )