Padang Iklan Hub: 089692706644

Iklan

Iklan

Iklan

Polri Pastikan Penanganan Narkoba Profesional, Warga Diminta Tak Bertindak Anarkis

Kamis, Desember 18, 2025 | Kamis, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T18:12:28Z
Mandailing Natal – detiksatu.news|| 
Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam upaya pemberantasan narkoba. Imbauan ini disampaikan menyusul aksi sweeping yang dilakukan warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Selasa (16/12/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Tabuyung. Sejumlah warga, yang terdiri dari emak-emak, pemuda, hingga remaja putra dan putri, mendatangi beberapa rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Massa kemudian melempari rumah-rumah tersebut dengan batu dan kayu.
Situasi yang sempat memanas langsung direspons cepat oleh personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Polisi Tabuyung dan Babinsa Koramil Natal. Aparat berupaya menenangkan massa dan mencegah terjadinya tindakan anarkis yang lebih luas.

Dalam kondisi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi sasaran amuk massa. Dari salah satu rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, petugas juga menerima penyerahan barang bukti berupa dugaan narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap (bong), berdasarkan informasi dari masyarakat.
Meski demikian, dalam aksi tersebut sempat terjadi perusakan serta pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

 “Kami mengimbau dan melarang masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan anarkis serta main hakim sendiri karena dapat melanggar hukum. Namun demikian, kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap permasalahan narkoba di wilayah mereka,” ujar Kapolres.



AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan, kelima orang yang diamankan saat kejadian telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba.

“Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila nantinya terbukti dalam proses penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Komitmen Polres Madina dalam memberantas narkoba tidak perlu diragukan,” tegasnya.



Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian, yang akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Dengan upaya cepat aparat kepolisian, situasi di Desa Tabuyung akhirnya berhasil diredam dan kembali kondusif setelah lima orang yang diduga terlibat diamankan oleh petugas.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polri Pastikan Penanganan Narkoba Profesional, Warga Diminta Tak Bertindak Anarkis

Trending Now

Iklan

iklan