Iklan

Iklan

Iklan

Polsek Siabu Bongkar Peredaran Ganja di Madina, Dua Warga Sinonoan Ditangkap dengan 23 Ball Barang Bukti

Redaksi
Selasa, Januari 20, 2026 | Selasa, Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T05:39:33Z
Mandailing Natal –detiksatu.news||  Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui Polsek Siabu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution, S.H., jajaran personel Polsek Siabu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 06.00 WIB, bertempat di Masjid Hj. Zulyani Lubis Aek Lapan, Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.


Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SN (38) dan SBN (38). Keduanya merupakan laki-laki, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Desa Sinonoan, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.


Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) ball besar dan 1 (satu) ball sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, serta 2 unit telepon genggam, masing-masing bermerek Vivo warna maroon dan Infinix warna tosca.


Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Sekira pukul 03.00 WIB, personel Polsek Siabu menerima laporan adanya dua warga Desa Sinonoan yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan undercover buy. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB, kedua terduga pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.


Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Siabu guna menjalani pemeriksaan awal dan proses hukum lebih lanjut.


Hingga berita ini diturunkan, Polsek Siabu masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polsek Siabu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Siabu Bongkar Peredaran Ganja di Madina, Dua Warga Sinonoan Ditangkap dengan 23 Ball Barang Bukti

Trending Now

Iklan