Iklan

Iklan

Iklan

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas

Redaksi
Jumat, Januari 02, 2026 | Jumat, Januari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T07:38:24Z
MADINA – detiksatu.news ||
Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan masyarakat (Dumas), jajaran Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di depan musholla Desa Sikapas.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.


“Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis bergerak cepat melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPDA Fahrul.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


IPDA Fahrul menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam menindak tegas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba,” tegasnya.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan awal. Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal.


Polres Madina juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian tokoh masyarakat dan warga. 
Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari narkotika,” pungkas IPDA Fahrul.

( Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Respon Cepat Aduan Warga, Polres Madina Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sikapas

Trending Now

Iklan