Sukabumi | detiksatu.news
Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Acara ini akan berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Parungkuda pada hari Jumat, 13 Februari 2026.
Musrenbang ini bertujuan untuk penyiapan ekosistem pendukung bagi pengembangan agroindustri dan pariwisata di Kecamatan Parungkuda. Acara ini dihadiri oleh Dewan Tedi dari Partai Gerindra, Camat Parungkuda, Sekmat, Babinsa, Babinmas, serta para tokoh masyarakat, pengusaha, dan akademisi.
Dalam Musrenbang ini, akan dibahas berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi lokal. Fokus utama adalah pada pengembangan agroindustri dan pariwisata, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dewan Tedi dari Partai Gerindra, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pengembangan agroindustri dan pariwisata di Kecamatan Parungkuda. "Kami harus memanfaatkan potensi alam dan sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan agroindustri dan pariwisata dapat menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Camat Parungkuda, dalam sambutannya, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pengembangan Kecamatan Parungkuda. "Kami berharap Musrenbang ini dapat menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi kita dalam membangun Kecamatan Parungkuda yang lebih maju dan sejahtera," katanya.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Parungkuda.
Reporter: Heru

