Nagekeo, detiksatu.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Nagekeo. Seorang guru di sekolah itu diberhentikan dan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas V.
Kepala sekolah mengungkapkan kepada Floresa bahwa laporan resmi atas dugaan itu telah dilayangkan ke Polres Nagekeo pada 21 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah pihak sekolah menerima laporan dari korban dan sejumlah saksi pada 14 Mei lalu.
Salah satu guru dan anaknya—yang juga murid kelas VI di sekolah tersebut—ikut memberikan kesaksian yang memperkuat laporan korban. Sehari kemudian, pihak sekolah memanggil guru yang dituduh. Awalnya ia membantah, tapi akhirnya mengakui perbuatannya.
Guru itu diketahui sudah mengajar sejak 2006. Namun, setelah peristiwa ini terungkap, yayasan pengelola sekolah langsung mengambil keputusan tegas: pemecatan permanen, tanpa melalui surat peringatan. Ketua yayasan menilai kasus ini terlalu serius untuk ditoleransi.
Menurut penuturan korban dan beberapa siswa lain, tindakan tidak pantas tersebut sudah terjadi sejak Oktober 2024, saat semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Sebenarnya, sejumlah siswa sudah mengetahui kejadian itu sejak lama, tapi mereka enggan berbicara karena pelaku dikenal sebagai "pendoa".
“Anak-anak sempat diminta diam karena pelaku dikenal religius,” kata kepala sekolah. Namun, ia sendiri mengaku bingung dengan label “pendoa” yang disematkan kepada guru tersebut.
Sayangnya, sampai berita ini ditulis, belum ada respons dari Polres Nagekeo maupun Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), meski pihak sekolah mengaku sudah memberi tahu mereka.
Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Baru beberapa hari sebelumnya, pada 17 Mei, Polres Nagekeo menahan seorang pegawai tata usaha dari sebuah SMA karena kasus serupa. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melecehkan seorang siswa, dan kini dijerat dengan pasal perlindungan anak yang bisa membuatnya dipenjara hingga 15 tahun.
Menanggapi kasus-kasus ini, pakar pendidikan Pastor Vinsensius Darmin Mbula, OFM, menekankan pentingnya perlindungan anak yang menyeluruh. Ia mengatakan bahwa keselamatan dan pemulihan korban harus jadi prioritas utama.
“Penting untuk punya sistem perlindungan yang jelas. Jangan biarkan sekolah jalan sendiri. Pemerintah daerah dan kepolisian juga harus terlibat aktif melindungi anak-anak,” ujarnya.***
Reporter: Djohanes bentah