Iklan

Pasang iklan 089692706644

Pria Asal Bonan Dolok Siabu Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Narkoba di Pasar Jonjong

Senin, Mei 26, 2025 | Senin, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T08:33:40Z

 

Medan - Mandailing Natal 

DIM (28), pria asal Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) karena mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu, Rabu (21/5/2025) dini hari pukul 00.01 WIB.


DIM ditangkap di Pasar Jonjong, Desa Bonan Dolok. Polisi berhasil memboyong DIM ke Mako Polres Madina dan menyita barang bukti sabu 0,94 gram, 25 buah plastik klip, 1 buah hand phone android, serta uang tunai Rp195 ribu.


Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan, BIM ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap.


"Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bonan Dolok atas bantuan informasi dari masyarakat yang mulai resah," kata Bagus Seto, Senin (26/5/2025).


Bagus menerangkan, DIM mengedarkan narkoba di wilayah Bonan Dolok dan sekitarnya. DIM selalu memilih Pasar Jonjong sebagai lokasi transaksi narkoba.


Mewakili Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, Bagus Seto mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah setia membantu tugas-tugas kepolisian dalam pengungkapan narkoba.


"Kita terus membutuhkan dukungan dari masyarakat ketika melakukan penangkapan orang-orang yang terlibat dalam narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan, semoga ke depan peredaran narkoba di Bonan Dolok dan sekitarnya menurun," ucap Bagus, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim itu.


( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Asal Bonan Dolok Siabu Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Narkoba di Pasar Jonjong

Trending Now

Iklan

iklan