Medan , Mandailing Natal
Linggabayu - detiksatu.news
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Pada Hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 Sekira Pukul 23.00 Wib. Terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabu sabu di Desa Muara Bangko Kec. Ranto Baek Kab. Mandailing Natal. Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulian Ritonga memerintahkan Personil Polsek Linggabayu untuk melakukan Penyelidikan terkait Informasi masyarakat tersebut.
Pada Minggu tanggal 01 Juni 2025 Sekira Pukul 01.00 Wib Personil Polsek Linggabayu Berhasil Mengamankan 2
(Dua ) orang laki laki dewasa yang bernama :
1. W.A Nasution, 24 Tahun,Laki-laki, Pelajar/mahasiswa, Islam, Desa Muara Bangko Kec. Ranto Baek Kab. Madina.
2. Z.Batubara ,43 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, islam, Desa Muara Bangko Kec. Ranto Baek Kab. Madina.
Pada saat Personel Polsek Linggabayu Melakukan penggeledahan ditemukan padanya 13 (tiga belas) buah Plastik klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu Sabu dengan Berat Bruto 1.90 Gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk HWH Pocket Scale, 2 (dua) Mancis, 1 (satu) buah Handphone Merek Vivo 1904 Warna Biru, 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo Y19S Warna Hitam, 7 (tujuh)Lembar uang pecahan lima puluh ribu, 1(satu) lembar uang pecahan dua puluh ribu, 4 (empat) lembar uang pecahan lima ribu, 5 (lima) lembar uang pecahan dua ribu dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda BLADE Warna Orange dengan Nopol B 3027 TCI.
Kemudian Personil Polsek Linggabayu Membawa dua orang beserta Barang bukti yang di Amankan ke Polsek Linggabayu untuk di Proses lebih lanjut.
Kapolsek Linggabayu Akp Parsaulian Ritongah Ketika Di Konfirmasi Via Telepon selular membenarkan perihal penangkapan kedua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut , "Kapolsek menyatakan sedang dalam penyidikan dan pengembangan ucap beliau "
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia )