Brebes- detiksatu.news -Miris kegiatan proyek pelebaran jalan provinsi ruas banjarharjo malahayu patut di pertanyakan pasal nya kegiatan proyek tersebut tidak adanya papan informasi kegiatan sebagai mana mestinya .yakni sebagai bentuk transparansi publik, tak hanya melanggar KIP. pengamanan jalan Rambu- rambu juga tidak ada di lokasi kegiatan proyek tersebut
Dilokasi kegiatan,( fery ) yang dirinya mengaku sebagai pelaksana lapangan saat di konfirmasi wartawan terkait papan informasi kegiatan ,dirinya fery juga mangaku tidak tahu dan belum di buat ucapnya
Lebih lanjut kata fery saat di tanya untuk kedalaman galian dan tebal rabat beton nya. serta panjang volume fery juga menjelaskan bahwa untuk kedalaman galian 16 cm dan tebal rabat beton 20 cm untuk panjang volume satu kilo ujar fery namun pada saat di tanya SV atau PT apa yang mengerjakan dirinya fery mengatakan tidak tahu menurut nya CV nya banyak jadi saya tidak tau SV nya kata fery pada wartawan pad (14 juni 2025)
Dengan adanya kegiatan hal semacam itu maka patut diduga proyek siluman .papan informasi juga di anggap penting karena sebagai bentuk transparasi publik berapa anggaran proyek tersebut dan di gelontorkan dr anggara mana juga harus jelas di tambah lagi rambu rambu proyek untuk ke keamanan pengguna jalan juga tidak ada .dan di harapkan dari dinas terkait juga wajib kroscek di lokasi kegiatan
Red