Brebes- detiksatu.news || Salah satu kegiatan proyek drainase yang diduga dari dinas (PU) pekerjaan umum kabupaten brebes tepatnya di desa larangan depan SMK Muhamadiyah larangan di ruas jalan.desa larangan sitanggal proyek tersebut tidak adanya papan informasi yang terpasang dilokasi kegiatan
Tak hanya papan informasi yang tidak terpasang sebagai bentuk transparasi publik . Undang-undang (KIP) keterbukaan informasi publik, bangunan proyek tersebut juga terkesan Asal- asalan. terlihat dalam pantauan awak media pasangan drainase terlihat tidak beraturan pasalnya bukan hanya batu saja yang di pasang, namun juga termasuk bata merah juga ikut serta di tumpuk dalam pasangan
Sementara pada saat para pekerja di konfirmasi oleh wartawan dirinya juga mengatakan bahwa sebetulnya pasangan dengan adanya bata merah juga salah kata pekerja.
ia juga menambahkan saat di tanya siapa pelaksana kegiatan dirinya para pekerja mengatakan bahwa pelaksana proyek Pak slamet bumiayu ujar pekerja, pada wartawan
Terpisah usai mendapat keterangan dari salah satu pekerja kami pun menghubungi atas nama slamet .yang di maksud para pekerja melalui via Whatsapp namun nama yang bersangkutan dirinya slamet tidak mengakui ia juga mengatakan bahwa kegiatan proyek tersebut bukan miliknya ujar slamet pada (19/6/2025)
Berdasarkan informasi yang di dapat bahwa kegiatan proyek tersebut adalah kewenangan Cipta Karya ( CK) dengan melalui kabid cipta karya inisal( I D R )awak media mencoba menanyakan melalui via WhatsApp namum tidak ada respon dari kabid CK tersebut hingga muncul pemberitaan ini belum adanya keterangan yg resmi baik dari kabid CK maupun pelaksana
Kegiatan proyek tersebut juga menjadi pertanyaan oleh warga sekitar sebetulnya proyek apa dan dari mana anggaran berapa. salah satunya ketua RW setempat inisal ( SG) ia juga sempat bertanya sama pekerja namun para pekerja hanya menjawab singkat kalau saya tidak tahu
Pasalnya kegiatan proyek tersebut sebelum melaksanakan di depan SMK muhammadiyah larangan orang tersebut mbangun disini di lingkungan saya .yang kegiatan proyek nya di lokasi blok lapangan belakang puskesmas larangan ucap ketua RW
Adanya proyek kayak gitu pak kades juga tidak tahu itu proyek apa dan dari mana padahal harusnya warga senang adanya proyek drainase tapi justru disini pada complain karena di anggap kurang efisien
Terpisah saat kepala desa larangan saat di temui wartawan di rumahnya. Nada nya pun sama apa yang di katakan oleh ketua RW
RED