Panyabungan - detiksatu.news ||
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa (09/09/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Disdikbud Madina. Massa menyoroti pungli terkait gaji ke-13, tunjangan sertifikasi guru, proyek-proyek pendidikan tahun anggaran 2025, hingga perpindahan guru PPPK.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menegaskan bahwa praktik tersebut sudah meresahkan tenaga pendidik.
> “Berdasarkan informasi dari lapangan, pungli gaji ke-13 dikutip Rp50 ribu per guru, sementara sertifikasi Rp50 ribu hingga Rp150 ribu setiap pencairan dengan alasan uang terima kasih dan biaya operasional. Ada juga dugaan jual beli proyek dengan fee 20%–25% dari anggaran, serta perpindahan guru PPPK dengan indikasi transaksional Rp5 juta–Rp10 juta. Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum,” ujarnya.
Robi bahkan menduga kuat adanya keterlibatan mantan kepala dinas, mantan kabid, dan sejumlah pejabat lain dalam praktik tersebut.
> “Dinas Pendidikan sudah jadi rahasia umum sebagai sarang pungli. Seharusnya instansi ini memberi teladan, bukan justru jadi ajang kepentingan pribadi,” tegasnya.
Namun, aksi di Kantor Disdikbud tidak membuahkan hasil karena pejabat utama tidak ada yang menemui massa. Mereka hanya ditemui Kasubag Kepegawaian, Nora Rahmi Nasution, yang menerima surat tuntutan dan berjanji menyampaikannya kepada pimpinan.
Tidak puas, massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Madina. Di sana mereka ditemui Sekda Sahnan Pasaribu yang mewakili Bupati.
> “Bapak Bupati mendukung aspirasi ini. Bahkan beliau sudah mengambil langkah evaluasi dengan merotasi Plt. Kadis Pendidikan. Kami juga mendorong agar bukti-bukti pungli dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” kata Sahnan.
Dalam aksinya, Komandan Madina menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Bupati Madina menindaklanjuti dugaan pungli terkait gaji ke-13, sertifikasi guru, jual beli proyek, dan perpindahan guru PPPK.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat Disdikbud hingga Korwil kecamatan se-Kabupaten Madina.
3. Menghentikan intervensi oknum pejabat dalam penyaluran hak-hak guru.
Komandan Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini, termasuk dengan melaporkannya ke Kejari Madina agar kasus pungli di lingkungan Disdikbud ditangani secara hukum.
( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )