Iklan

Iklan

Iklan

Polisi Periksa Saksi, Pemanggilan Hasmarullah Segera Dijadwalkan

Kamis, Oktober 02, 2025 | Kamis, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T13:28:42Z
MADINA - detiksatu.news ||  
Penyelidikan dugaan penggelapan dana operasional Panwascam Tambangan yang melibatkan Kepala SMP Negeri 2 Tambangan, Hasmarullah, terus berlanjut. Polres Mandailing Natal hari ini memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus tersebut.
Ketua Panwascam Tambangan, Toguan Lubis, membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik. Selain Toguan, turut hadir seorang perempuan yang menjabat bendahara Panwascam, anggota Panwascam Abdullah Sukur, serta pelapor Hanapi Lubis.

“Benar, kami dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Undangan ditujukan kepada saya, bendahara, Pak Abdullah Sukur, dan Pak Hanapi Lubis sebagai pelapor,” kata Toguan.

Plh Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto, SH, membenarkan adanya pemeriksaan saksi. “Benar, sudah kita panggil empat saksi, termasuk di dalamnya pelapor. Untuk Hasmarullah, sudah kita jadwalkan pemanggilan,” jelasnya. Kamis (2/10/2025)

Seperti diberitakan sebelumnya, dosen Hanapi Lubis melaporkan Hasmarullah ke Polres Mandailing Natal atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp107 juta. Dana itu awalnya dipinjam untuk biaya operasional Panwascam pada periode Pemilu dan Pilkada 2022–2024, namun hingga kini belum dikembalikan.

Selain soal dana pribadi pelapor, kasus ini juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran Panwascam yang totalnya lebih dari Rp400 juta. Ketua Panwascam sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan rinci, meski diminta menandatangani pertanggungjawaban.

Dengan jadwal pemanggilan Hasmarullah, publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan di Polres Mandailing Natal.
( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa Saksi, Pemanggilan Hasmarullah Segera Dijadwalkan

Trending Now

Iklan

iklan