Aparat gabungan Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dan Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal berhasil membongkar peredaran sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Senin (24/11/2025). Operasi dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H, dan diawasi Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos.
Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Aldan. Tim gabungan melakukan penindakan dan berhasil menangkap Idrus Lubis alias Idrus (32). Barang bukti yang diamankan meliputi 23 plastik klip sabu (2,24 gram), uang tunai Rp186.000, dan 2 unit ponsel.
Dalam pengembangan, tim bergerak ke rumah pemasok Ramos dan menemukan Mila (32), istri Ramos, yang berusaha membuang barang bukti ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski sabu berhasil diamankan, Mila melarikan diri setelah keluarga dan warga menghalangi petugas. Barang bukti dari rumah Mila mencakup 97,32 gram sabu, timbangan elektrik, pipet, klip, dan perlengkapan lainnya.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K Melalui Plt Kasihumas Polres Madina IPDA Fahrul Syakban Simajuntak menegaskan:
“Warga diminta jangan menghalangi upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba di wilayahnya. Apabila terbukti membantu pelaku melarikan diri atau menyembunyikan pengedar, mereka dianggap ikut terlibat peredaran narkoba dan akan dilakukan tindakan kepolisian terhadap mereka.”
Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa Idrus dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek MBG sebelum dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut. Pengejaran terhadap Mila masih berlangsung.
Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin,S.H.,M.H. menegaskan aparat akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara Wakapolres Kompol Arisfianto, S.Sos meminta keluarga pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan Mila kepada pihak berwajib.
Polres Mandailing Natal menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya dan akan terus menegakkan hukum secara konsisten.
( Tega Kurnia )