Iklan

Iklan

Iklan

Kejari Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Batang Rokok Ilegal, Puluhan Kilogram Ganja, dan Beragam Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan

Senin, Desember 01, 2025 | Senin, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T05:57:50Z
Mandailing Natal — detiksatu.news ||  Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat struktural Kejari Madina, serta disaksikan penuh oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.

Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, S.H.

Ketua Pengadilan Negeri Madina, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H.

Pabung Kodim 0212/TS, Mayor Inf. Takbir Saputra Dahilu

Plt. Kepala BNNK Madina, Samsul Arifin, S.E., M.E.

Perwakilan Dandempom, Peltu Sugianto

Perwakilan Kalapas IIB Panyabungan, Andika Pratama, S.Tr.Pas

Turut hadir seluruh pejabat struktural Kejari Madina:
Kasi PAPBB Hadi Nur, S.H., M.H.;
Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.;
Kasi Pidum Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H.;
Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H.;
Kasubag Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H.

Total 94 perkara dimusnahkan, terdiri atas:

1. Tindak Pidana Narkotika — 55 Perkara

Barang bukti yang dimusnahkan:

Ganja: 34.328,23 gram

Sabu: 286,2 gram

Ekstasi: 0,20 gram


2. Tindak Pidana Orang, Harta dan Benda, serta Ketertiban Umum — 38 Perkara

Meliputi:

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Perlindungan anak

Pertambangan ilegal

Dan sejumlah perkara tindak pidana lainnya


3. Tindak Pidana Cukai

1.650.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai

Dalam sambutannya, Yos Arnold Tarigan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan proses penting dalam rangkaian penegakan hukum:

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya pemenuhan amanat putusan pengadilan, tetapi juga wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.”



Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah melalui proses peradilan hingga memiliki kekuatan hukum tetap:

 “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika, senjata tajam, handphone, pakaian, alat perjudian, hingga barang lainnya. Pemusnahan ini memastikan bahwa hasil penanganan perkara benar-benar tuntas dan memberikan kepastian hukum.”



Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban:

“Penegakan hukum yang efektif hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur masyarakat berada dalam satu barisan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.”


Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan metode:

Pelarutan sabu ke dalam cairan khusus

Pembakaran

Penghancuran

Pemotongan


Semuanya disesuaikan dengan jenis barang bukti dan dilaksanakan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum.

Kasi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., turut menegaskan peran jaksa sebagai eksekutor putusan:

“Kegiatan hari ini adalah tahapan terakhir dalam proses penegakan hukum pidana. Selain sebagai Penuntut Umum, jaksa juga bertindak sebagai eksekutor putusan hakim. Semua barang bukti ini dimusnahkan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini adalah perwujudan transparansi kinerja Kejari Madina.”


Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung lancar, aman, dan mendapat apresiasi dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat yang hadir.

( Kaperwil Sumut Tega Kurnia )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Batang Rokok Ilegal, Puluhan Kilogram Ganja, dan Beragam Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan

Trending Now

Iklan